Wattimury: PDAM Tirta Nusa Ina Ikut Dongkrak PNBP UPP Kelas II Tulehu
https://www.malukuchannelonline.com/2024/10/wattimury-pdam-tirta-nusa-ina-ikut_28.html
AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Tulehu, Terkait Pelayanan Penyediaan Air Bersih tanggal 18 September 2024 lalu.
Tindaklanjut dari MoU tersebut adalah PDAM Tirta Nusa Ina telah membangun sebuah Bak Penampung Air dengan Ukuran 3x3x2 Meter Persegi dengan Volume 18 Meter Kubik, diareal Pelabuhan Tulehu dan Sumber Air berasal dari Unit Teknis PDAM Kabupaten Malteng di Desa Tulehu.
Ada Operator Khusus dari PDAM Kabupaten Malteng yang mengawasi Beroperasinya Bak Penampung Air Bersih, sementara UPP Kelas II Tulehu yang Menjual Air Bersih ke Kapal yang Berlabuh di Dermaga Tulehu," ungkap Kepala UPP Kelas II Tulehu, M. Wattimury, SE, M.Si di Tulehu pada, Sabtu (26/10/2024).
Menurut Wattimury, dalam MoU tersebut menyatakan bahwa, Harga Air Bersih Per Kubik Rp.25 Ribu x 4 Ton = Rp.100 Ribu disetor ke PDAM Tirta Nusa Ina Malteng, sementara UPP Kelas II Tulehu Menjual Air Bersih ke Kapal dengan Harga Rp.150 Ribu/Tengki, sehingga Rp.50 Ribu adalah PNBP yang akan disetor oleh UPP Kelas II Tulehu ke Kas Negara.
Empat Ton itu diperoleh dari Mobil Tengki Air Milik UPP Kelas II Tulehu 1 Unit dengan Kapasitas 4 ton. Mobil Tengki tersebut yang melayani Pengisian Air Bersih dari Bak Penampung ke Kapal.
"Jadi Rp.25 Ribu sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11% dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Malteng 10%," ujarnya.
Kebutuhan Air Bersih di Kapal Berbeda-beda dan Rata-rata sekali isi Air di Kapal antara 4 sampai 5 Ton. Karena sudah ada Bak Penampung Air dan Mobil Tengki maka Pelayanan Kebutuhan Air Bersih ke Kapal lebih cepat dari Waktu-waktu sebelumnya.
Sejak Beroperasinya Bak Penampung Air Bersih di Areal Pelabuhan Tulehu yang telah diresmikian oleh Penjabat (Pj) Bupati Malteng, DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si tanggal 18 September 2024 lalu, maka sangat membantu Pelayanan Air Bersih baik ke Kapal maupun dalam Pelabuhan Tulehu.
Lanjut dikatakan, Per 21 Oktober 2024 Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) UPP Kelas II Tulehu tembus Angka Rp.931. 570.008 atau 80,75% dari Total PNBP Rp.1.153.660.000 dan sisa 19,25%," ucapnya dan Pihaknya Optimis bisa Tercapai pada Akhir Desember 2024 nanti.
Terkait Lahan untuk dibangunnya Bak Penampung Air Bersih akan diukur oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menentukan berapa Nilai Sewa Lahan tersebut.
Dengan adanya Bak Penampung Air Bersih ini maka sangat membantu dan memudahkan UPP Kelas II Tulehu untuk memberikan Pelayanan Air Bersih kepada Masyarakat yang membutuhkan dan Kapal di Pelabuhan Tulehu.
Diakhir Penyampaiannya dirinya berharap, semoga Pelayanan Air Bersih dapat Berjalan dengan Baik dan Lancar, untuk memenuhi Kebutuhan Air Bersih di Pelabuhan Tulehu dan semua Kapal yang Beroperasi di dalam Pelabuhan Tulehu, Wajib mengambil Air Bersih yang telah disediakan dan dikelola oleh UPP Kelas II Tulehu. (TIM)