Loading...

Sadali le Buka Pelaksanaan Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan & Lahan

AMBON, MALUKU CHANNEL ONLINE - Buka Pelaksanaan Rapat Kerja Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Maluku, Penjabat (Pj) Gubernur Maluku, Ir. Sadali Ie, M.Si, IPU memberikan Apresiasi atas Terselenggaranya Kegiatan tersebut.

Kegiatan yang digelar Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada, Kamis (03/10/2024). Di Swissbell Hotel, dibuka oleh Pj Gubernur Maluku.

Pj Gubernur dalam sambutannya katakan, Pelaksanaan Rakor merupakan Momen untuk meningkatkan Koordinasi dan Sinergi dalam Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Maluku.

Untuk itu, melalui Rakor tersebut dirinya berharap, akan Terjalin semangat Kebersamaan seluruh Pemangku Kepentingan Lintas Sektoral demi mewujudkan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Maluku menjadi Aksi Nyata dalam Upaya mengurangi Bencana.

Sadali le menjelaskan, Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan mengakibatkan Dampak Negatif yang luar biasa, seperti Kerusakan Ekologis, menurunnya Keanekaragaman Hayati, Perubahan Iklim serta menimbulkan Asap yang dapat mengganggu Kesehatan Masyarakat dan lainnya.

Dampak ini sudah pernah dirasakan pada tahun 2015 dan 2019 yang lalu, sehingga terjadi Kerugian Material berupa Terbakarnya Lahan-lahan Produktif dan Kawasan Hutan, termasuk Lahan Gambut yang mestinya terjaga Kondisi tutupannya.

Ia menambahkan, menurut Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), melalui Pantauan Sensor Modis (Satelit Terra Aqua dan Noaa), untuk Periode Januari - Agustus tahun 2024, di Provinsi Maluku Terpantau Hot Spot sebanyak 48 titik.

Sedangkan Luas Lahan Terbakar Periode Januari sampai Agustus 2024 seluas 6.475 HA, berdasarkan Data tersebut terlihat bahwa, Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan masih ada.

"Terlebih lagi, saat ini kita akan  memasuki Musim Kemarau, dimana banyak Lahan yang mengalami Kekeringan dan mudah Terbakar, ditambah dengan semakin Sulitnya Sumber-sumber Air untuk Kebutuhan Pemadaman Api jika terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan,"

Sehubungan dengan ditetapkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku No. 8 tahun 2022 tentang Sistem Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, maka seluruh Stakeholder Terkait Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, diharapkan dapat menggerakkan seluruh Sumber Daya dan Kemampuan dalam Pencegahan dan Penanganan Karhutla di Provinsi Maluku.

Ditambahkan pula, Upaya Pengendalian Karhutla lebih ditekankan pada Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, dengan memberikan Edukasi serta Sosialisasi kepada Masyarakat secara Persuasif.

Dengan melibatkan semua Pihak dari Level atas hingga bawah menjadi salah satu langkah Nyata kita dalam Upaya Pencegahan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Namun, menurutnya, jika tindakan Pemadaman harus tetap dilakukan dan harus Tanggap terhadap titik Api sekecil apapun sehingga, tidak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan yang tidak Terkendali.

Dirinya menghimbau agar memprioritaskan Upaya Deteksi dini dan Monitor titik Rawan Hot Spot dilapangan sebagai Tindakan Pencegahan.

Rapat Koordinasi ini merupakan salah satu Bentuk Kesiapsiagaan Pencegahan lebih dini secara Terpadu, dalam menghadapi Musim Kemarau dan Antisipasi terjadinya Karhutla.

Dirinya berharap, Rakor ini dapat Berjalan dengan Lancar, Efektif dan Efisien dan Fokus pada Upaya Pencegahan Karhutla.

Selain itu, Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat secara Persuasif dengan melibatkan semua Pihak dari Level atas hingga bawah juga menjadi salah satu langkah Nyata yang harus kita Agendakan dalam Upaya Pencegahan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.

Harapan besar, kita semua memiliki Kepedulian dan tanggungjawab untuk Bergerak secara Bersama-sama dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. meningkatkan Koordinasi dan Kerjasama antar Sektor dalam Pelaksanaan Tugas. (TIM)
Daerah 4408384666366074986

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC