Pemeriksaan Paslon Bupati & Wakil Bupati Malteng, KPU dan RSUD Teken MoU
https://www.malukuchannelonline.com/2024/09/pemeriksaan-paslon-bupati-wakil-bupati.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Sesuai dengan persyaratan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, pada Pilkada 2024, untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon (Paslon) maka, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), telah Melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi. Penandatangan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Maluku Tengah, Senin (26/08/2024).
Hadir dalam proses penandatanganan MoU, yakni Ketua dan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Maluku Tengah, Sekretaris KPU dan Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Masohi, Maluku tengah.
Abdurahim Lesnussa, Ketua KPU Kabupaten Maluku tengah mengatakan bahwa, Kami (KPU Malteng) mengadakan kerja sama dengan RSUD Masohi, kerja sama ini menjadi bagian dari persyaratan calon Bupati dan wakil Bupati pada Pilkada 2024, di mana mereka harus sehat jasmani dan rohani serta bebas penyalahgunaan narkotika dan itu dibuktikan dengan pemeriksaan tim secara menyeluruh, dan antinya pasangan calon akan melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai dengan jadwal mendaftar.
Untuk di ketahui bahwa, MoU yang di laksanakan hari ini, juga merupakan amanat peraturan KPU Nomor 68 tahun 2009 tetang pedoman tata cara pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Ungkap Lesnussa (MCJ)