Jauhari Tuarita Wakili Pj Bupati Malteng Hadiri Sosialisasi Netralitas KPN
https://www.malukuchannelonline.com/2024/08/jauhari-tuarita-wakili-pj-bupati.html
MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si yang diwakili oleh, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng, Jauhari Tuarita, M.Si menghadiri Sosialisasi Netralitas Kepala Pemerintahan Negeri (KPN), yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Maluku pada, Jumat (23/08/2024). Yang bertempat di Lounussa Beach, Kecamatan Amahai, Kabupaten Malteng.
Pj Bupati Malteng, Rakib Sahubawa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Jauhari Tuarita mengatakan bahwa, Atas Nama Pemerintah Daerah (Pemda) Malteng, saya sangat Mengapresiasi dan menyambut baik terselenggaranya Kegiatan ini yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Maluku, karena sangat Penting dalam Upaya untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang Bersih, Sehat dan Kondusif.
"Forum ini merupakan salah satu Ikhtiar Bawaslu Provinsi Maluku dalam Upaya mencegah terjadinya Pelanggaran Pemilu Akibat tidak Netralnya Kepala Desa serta memperkuat Integritas Proses Pemilu diseluruh Indonesia," ungkapnya.
Untuk itu, berbicara mengenai Netralitas tentunya kita berbicara mengenai Kedudukan seseorang yang tidak memihak dan menunjukan Keadaan atau Sikap Independen terhadap Kondisi yang diperhadapkan kepadanya.
Dalam Pasal 29 Undang-Undang Nomor: 6 tahun 2014 dinyatakan bahwa, kepala Desa harus Netral dari Pengaruh semua Golongan dan Partai Politik (Parpol), tidak Diskriminatif dalam memberikan Pelayanan kepada Masyarakat dan Dilarang menjadi Anggota dan Pengurus Parpol.
"Sebagai Pemimpin ditingkat Desa, Kepala Desa memiliki Peran Strategis dalam menjaga Kepercayaan Masyarakat terhadap Proses Demokrasi," ujarnya.
Kunci Kesuksesan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) bergantung pada Netralitas Kepala Desa sebagai Pemangku Wilayah agar tidak menyalahgunakan Wewenang dan Jabatan untuk mempengaruhi Opini dan Keputusan Hak Politik Masyarakat.
Pentingnya menjaga Netralitas juga semestinya dijadikan sebagai suatu Paham yang harus dijunjung tinggi agar Tugas dan Fungsi Kepala Desa sebagai Pelayan Masyarakat tak Terkontaminasi dengan Kepentingan yang Fragmatis. Ini tentu harus dipahami dan Betul-betul dijaga oleh semua Kepala Desa agar tidak membuat Sikap dan Perilaku yang melanggar Aturan yang berlaku.
"Kepada seluruh KPN di Kabupaten Malteng tetap menjaga Integritas sehingga Terhindar dari Pelanggaran Pemilu. Hal Penting yang perlu menjadi Perhatian Saudara-saudara adalah tanggungjawab kita bersama dalam menjaga Kondusivitas selama Tahapan Pemilu berlangsung, dengan menjalin Sinergi dengan seluruh Pihak demi terwujudnya Pemilu yang Jujur, Adil, Transparan dan Demokratis sesuai asas Pemilu," ucapnya.
Melalui Sosialisasi Netralitas Kepala Desa ini, diharapkan akan memberikan Pemahaman kepada para Kepala Desa Terkait Pentingnya Bersikap Netral, Profesional dan tidak terlibat dalam Praktik Politik Praktis. Saya sangat berharap, Penyelenggaraan Pemilukada 2024 sangat didukung oleh Elemen Masyarakat, didukung oleh segenap Anak Bangsa.
Pemilu bukan hanya tanggungjawab Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu tapi juga tanggungjawab seluruh Elemen Masyarakat. Mari kita Bersama-sama menjaga Proses Demokrasi ini bisa berjalan sesuai dengan Asas Pemilu, sehingga bisa menghasilkan Pemimpin yang Berintegritas.
"Melalui sambutan, Jauhari Tuarita sampaikan pesan Pj Bupati Malteng, mengatakan bahwa, saya Menapresiasi dan Terima kasih yang mendalam kepada Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku yang telah menyelenggarakan Kegiatan ini. Harapan kita bersama semoga semua Proses dan Hasil Pemilu Kepala Daerah tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan Berkualitas," tutupnya. (MCJ)