Loading...

KPU Maluku Tengah Gelar Sosialisasi Susunan Visi Misi dan Program Paslon

MASOHI, MALUKU CHANNEL ONLINE - KPU Maluku Tengah Menggelar Sosialisasi Penyusunan Visi Misi dan Program Pasangan Colon (Paslon) serta mengingatkan kepada Calon Kepala Daerah baik Bupati maupun Wakil Bupati untuk membuat Visi Misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2024 - 2029.

Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tengah saat dilaksanakannya Sosialisasi Susunan Visi Misi dan Program Pasangan Calon bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Malteng. Yang berlangsung diaula Hotel Lelemuku pada, Kamis (11/07/2024).

"Tim Kampanye atau Partai Pengusung agar dalam membuat Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus mengacu kepada RPJPD 2024 - 2029," ungkap Komisioner KPU Maluku Tengah, ungkap Abdul A. Latuconsina.

Menurutnya, Visi Misi dari Masing-masing Pasangan Calon akan disampaikan saat Proses Pendaftaran di KPU.

"Nanti Visi Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati harus dijabarkan dalam Program Kerja, setelah mereka diputuskan menjadi Pasangan Terpilih," ujar Latuconsina.

Harus diketahui, bahwa Pendaftaran Pasangan Calon dimulai sejak 23 sampai 29 Agustus 2024. Hal ini sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah.

Oleh karena itu, Kita mengundang seluruh Partai Politik guna menyatukan Persepsi karena Partai Politik sebagai Partai Pengusung Pasangan Calon Kepala Daerah.

"Selain Komisioner KPU, Sosialisasi tersebut juga dihadiri Plt Bappelitbang Kabupaten Maluku Tengah, Haris Banjar, Mantan Bappelitbang, Bob Rachmat dan Partai Politik," tutup Latuconsina. (MCT)
Nasional 3521269285719371554

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC