Loading...

Pj Bupati Malteng Resmi Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Negeri Jerili Kecamatan TNS

MASOHI, MALUKUCHANNELONLINE.COM - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), DR. Rakib Sahubawa, S.Pi, M.Si Resmi Launching Intervensi serentak Pencegahan Stunting di Kabupaten Malteng pada, Jumat (21/06/2024).

Launching yang dipusatkan di Negeri Jerili, Kecamatan Teon Nila Serua (TNS) sebagai Wujud Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malteng.

Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Malteng yang dicanangkan pada hari ini merupakan tindaklanjut Arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) tentang Kegiatan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting di Daerah, yang menandakan Keseriusan Pemerintah untuk terus melakukan berbagai upaya Pencegahan sekaligus Penanganan Stunting.

Dalam sambutan, Sahubawa katakan, sebagai Wujud Komitmen Pemda Malteng dalam upaya Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malteng. Selaku Kepala Daerah, saya sangat Mengapresiasi dan mendukung Tim Percepatan Penurunan Stunting dan Lintas Sektor Terkait yang selalu melakukan Kegiatan Percepatan Penurunan Stunting dengan Pendekatan Multisektor.

"Hal ini merupakan Kebijakan Inovatif sebagai Gerakan bersama sekaligus bentuk Refleksi dari upaya semua Stakeholder di Pemerintah Kabupaten, Kecamatan dan Negeri," ungkapnya.

Perlu diketahui, berdasarkan Data Aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM), menunjukan angka Stunting Kabupaten Malteng mengalami Tren Penurunan sebesar 0,28 % dari tahun 2023 yaitu sebesar 3,93% dan tahun 2024 per bulan Mei 2024 menjadi sebesar 3,65 persen.

Terkait dengan itu, Sahubawa juga menyampaikan beberapa Hal Penting untuk menjadi Perhatian dan dilaksanakan yakni:

Optimalkan Pelaksanaan semua Program dan Kegiatan Intervensi Penanganan Stunting diseluruh Negeri/Kelurahan dalam mendukung Percepatan Penurunan Stunting tahun 2024 serta Penguatan dari Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dari mulai tingkat Kabupaten kemudian Kecamatan, sampai dengan Negeri dan Kelurahan, perlu juga diperhatikan.

Hingga saat ini, kita masih menemui berbagai Kendala dilapangan baik Terkait Aspek Tata Kelola, Koordinasi, Anggaran, Data, maupun dalam Aspek Intervensi. Untuk itu, mari kita coba kerangkakan dalam Konteks Kewenangan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Negeri, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, agar segera Menginstruksikan kepada seluruh Kepala Pemerintah Negeri/Lurah agar Mensosialisasikan dan memastikan  seluruh Calon Pengantin, Ibu Hamil dan Balita harus hadir ke Posyandu.

"Karena sampai saat ini, ditemukan masih ada beberapa Negeri yang tidak melakukan Posyandu secara Rutin setiap Bulan," ujarnya.

Dinas Kesehatan dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memastikan seluruh Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting berjalan dengan baik.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan harus Mensosialisasikan Kegiatan Posyandu kepada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam rangka menyukseskan Pelaksanaan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting.

"Selanjutnya kepada seluruh Camat agar melakukan Launching Intervensi Serentak Pencegahan Stunting dimasing-masing Kecamatan, selanjutnya melaporkan kepada kami melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten," ucapnya.

Waktu kita tinggal beberapa hari kedepan mengingat Batas Waktu Pengukuran dan Penginputan Hasil pada Aplikasi e-PPGBM secara Nasional yaitu sampai tanggal 30 Juni 2024, namun masih banyak Negeri dan Puskesmas yang belum melaksanakan Intervensi Pengukuran dan Penginputan Hasil Pengukuran di Aplikasi.

Untuk itu, ia berharap, Dukungan dan Perhatian Serius dari semua Pihak dalam melakukan tindakan Intervensi Pencegahan Stunting untuk mencapai Output dan Outcome yang diharapkan dalam menyongsong Era Indonesia Emas 2045.

Sahubawa juga mengimbau, kepada seluruh Jajaran Stakeholder dan Masyarakat untuk menyukseskan bersama Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dengan meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi demi mewujudkan Malteng Zero Stunting.

"Melalui Launching Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting ini dapat memberikan Motivasi dan semangat kepada kita semua untuk terus berusaha dan pantang menyerah dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Malteng," tutupnya. (TIM)
Malteng 6133477752984125328

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC