Loading...

Layanan Kesehatan di RSUD Banda Neira & Puskesmas Waer, Ombudsman Maluku Dapati Banyak Temuan


BANDA, MALUKU CHANNEL ONLINE -
Pemerataan dan Peningkatan Mutu Layanan Kesehatan di Daerah Kepulauan masih mengalami berbagai Masalah. Hal ini terjadi pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banda Neira dan Puskesmas Waer.


Dalam Kunjungannya pada, Sabtu (27/04/2024). Kepala Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat menemukan beberapa Permasalahan yang dihadapi oleh hampir semua Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Banda Neira dan Puskesmas Waer, yang salah satunya tentang Ketersediaan Dokter Spesialis, Insentif Nakes dan juga Alat-alat Kesehatan.


"Kita Temukan banyak Permasalahan yang belum Terselesaikan mengenai Ketersediaan Alat Kesehatan (Alkes), Dokter Spesialis ataupun Sistem Digitalisasi soal Perekaman Kesehatan Pasien," ungkap Hasan.


Rilis yang diterima Media ini, Salah satu Dokter di RSUD Banda Neira yang tidak disebutkan namanya menyampaikan berbagai Keluhan yakni, mengenai Tabung Oksigen Murni, Dokter Spesialis, Pasien BPJS yang tidak dapat Tercover karena Faktor Geografis dan tidak ada Tenaga Spesialis Anak dan Penyakit dalam serta SISRUTE yang belum dapat dimanfaatkan secara Maksimal karena System Error.


"Oksigen Murni habis sehingga harus dicover Konsentrat. SOP Kapal terkadang memperlambat Penanganan Pasien karena Aturan yang Berbelit, Medical Record yang Digitalisasi tidak bisa langsung Terimplementasi karena Website/Aplikasi sering Down karena Jaringan," ungkap Sumber Dokter.


Permasalahan lain juga mengenai Pembayaran Insentif Nakes yang sampai sekarang belum dibayarkan.


Menanggapi Hal tersebut, Hasan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku Tengah (Malteng) agar lebih Berkonsentrasi disektor Kesehatan, membuat langkah Strategis Suplay Alkes yang merata disetiap RSUD maupun Puskesmas.


"Tentunya Hal ini menjadi Catatan Khusus bagi Pemda Malteng agar lebih Berkonsentrasi disektor Kesehatan. Sehingga, Pemenuhan Alat Nakes disetiap Penyelenggara Pelayanan Kesehatan itu merata," ujarnya.


Lanjutnya, Ombudsman RI Perwakilan Maluku akan segera melakukan Tindakan Korektif dan mengadakan Pertemuan dengan Pimpinan Daerah guna Penyelesaian Permasalahan Nakes di Kecamatan Banda Neira.


"Semua Keluhan sudah Tercatat dan akan kami sampaikan kepada Pihak yang memiliki Otoritas disektor Kesehatan dan tentunya Pimpinan Daerah, kami juga akan memantau Saran Korektif tersebut sampai dilaksanakan," ucapnya pada, Senin (29/04/2024).


Perlu diketahui, Kunjungan Tim Ombudsman Maluku tersebut disambut oleh Plh Direktur RSUD Banda Neira, Imran Taha kemudian melalui Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Jacoba Noya memberikan masukan Terkait Pelaksanaan Pemenuhan Standar Pelayanan Publik dilingkup RSUD Banda Neira.


"Hal yang paling Penting adalah bagaimana Prosedur itu harus dipublikasikan, Penanganan Pengaduan memiliki Tim Khusus yang di SK-kan. Pada Intinya, 14 Komponen Standar Pelayanan Publik harus ditempel dan dipublikasikan," tutupnya. (TIM)

Malteng 8718019505681437383

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC