Bupati Malteng Buka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria
https://www.malukuchannelonline.com/2020/07/bupati-malteng-membuka-rapat-koordinasi.html
Pembukaan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria, Ditandai Dengan Pemukulan Tifa |
Bupati Maluku Tengah. Tuasikal Abua, kepada sejumlah Awak Media, usai membuka kegiatan rapat koordinasi reforma Agraria memberikan dukungan kepada BPN dan mengharapkan ada komitmen bersama Badan Pertanahan Negara (BPN) dengan pemerintah daerah, sehingga kegiatan reforma Agraria bisa berjalan dengan baik sesuai yang diharapkan.
"Pada tahun 2020 Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Maluku tengah akan membagikan kurang lebih 3.000 sertifikat tanah yang telah diproses kepada warga para pemilik tanah di beberapa lokasi desa pada wilayah kabupaten Maluku tengah," jelasnya.
Tuasikal, mengatakan bahwa untuk Maluku tengah, bagi masyarakat yang tanah mereka belum di sertifikat, maka bisa segera dilakukan pengurusan ke BPN untuk selanjutnya diadakan pengukuran dan dikelurakan sertifikat, dengan demikian maka setiap tanah di Maluku tengah telah dilengkapi dengan sertifikat secara sah atas kepemilikannya.
"Selama ini banyak persoalan yang muncul di tengah-tengah masyarakat menyangkut status kepemilikan tanah, hal ini disebabkan tanah yang disengketakan tidak memiliki surat atau sertifikat yang sah oleh para pemilik, sehingga ada yang saling mengklaim sebagai pemilik yang sah," ungkapnya.
Bupati Kab. Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH |
Pemerintah daerah kata Tuasikal, berikan dukungan dalam tugas-tugas BPN, salah satu contoh dukungan dari pemerintah daerah di kabupaten Maluku tengah, yakni selaku bupati menginstruksikan seluruh kepala desa membuka akses dan membantu tugas-tugas BPN saat berkunjungan ke desa-desa guna mendata tanah-tanah milik masyarakat setempat untuk diproses dan diterbitkannya sertifikat bagi mereka oleh BPN.
Kepala BPN Kab. Maluku Tengah, Marulak Togatorop |
Dengan sertifikasi yang telah dimiliki, maka ada kepastian hukum, selaian itu sertifikat juga dapat digunakan guna meningkatkan kesejateraan yang dijadikan sebagai asset untuk dijaminkan ke bank melakukan pinjaman modal usaha.
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Maluku Tengah |
Dukungan yang diberikan oleh bupati, kepada BPN, dalam kegiatan reforma Agraria di Kabupaten Maluku tengah, kata Marulak sangat membantu pihaknya dilapangan dan ia berharap kedepannya masyarakat di kabupaten Maluku Tengah yang belum memiliki sertifikat tanah bisa langsung melakukan pengurusan ke BPN, agar dapat diproses untuk dikeluarkan sertifikat. (MCJ)