Wakil Walikota Tual Penyusunan LPPD Harus Sesuai Mekanisme
https://www.malukuchannelonline.com/2019/10/wakil-walikota-tual-penyusunan-lppd.html
Kegiatan Bimbingan Teknis |
Hal ini disampaikan Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge, SE saat membaca sambutan Walikota Tual di Aula Kantor Walikota Tual, Selasa (29/10/2019)
Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Walikota Tual, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota Tual, serta Kepala Bagian Otonomi Daerah, Biro Sekda Provinsi Maluku D. N. Kaya, S.Sos. M.Si. sebagai Narasumber.
"Tamnge juga mengatakan, LPPD merupakan Laporan atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kurun waktu 1 Tahun Anggaran, yang berdasarkan pada rencana kerja Pembangunan Daerah, Selain itu Lanjutnya Fungsi LPPD, merupakan wujud kebijakan pencapaian Penyelenggara dan Kesuksesan Pemerintah, yang bertujuan untuk memberikan masukan kepada Kepala Daerah," katanya
Peserta Bimbingan Teknis |
"Selain mempersiapkan penyusunan Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tual Tahun 2019, perlu adanya peningkatan kinerja dan kapasitas sumber daya Aparatur pada Lingkup Pemerintah Kota Tual, Untuk itu, Tamnge berharap agar Penanggungjawab penyusunan LPPD di masing-masing OPD, agar lebih aktif lagi dalam melaksanakan tugasnya sehingga penyampaian laporan sesuai dengan mekanisme dan prosedur serta batas waktu yang telah ditetapkan," harapanya. (MCS)