Paripurna PAW Anggota DPRD Malteng Fraksi PKPI Masa Bhakti 2014-2019
https://www.malukuchannelonline.com/2019/01/paripurna-paw-anggota-dprd-malteng.html
Rapat Paripurna Istimewa, PAW Anggota DPRD Sisa Masa Bhakti |
Pergantian tersebut resmi dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa,SH yang melantik serta mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Verra Kabungsina menggantikan Irawadi,SH.
"PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 298 Tahun 2018, tanggal 13 Desember 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Penggani Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sisa Masa Jabatan 2014-2019," jelas Ruhunussa.
Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH dalam sambutan tertulis yang di bacakan Plt Sekda Maluku Tengah. Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi, M.Si mengungkapkan, masyarakat dan pemerintah, mengatakan selamat atas dilaksanakannya PAW masa bahkti 2014-2019.
"Kiranya, dalam sisa masa jabatan ini, saudari beserta seluruh anggota DPRD yang terhormat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di Kabupaten Maluku Tengah tercinta ini," harap Bupati. (MCJ)