Loading...

Paripurna PAW Anggota DPRD Malteng Fraksi PKPI Masa Bhakti 2014-2019

Rapat Paripurna Istimewa, PAW Anggota DPRD Sisa Masa Bhakti
MASOHI, Malukuchannel.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah, menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Sisa Masa Bhakti 2014-2019 yang digelar di ruang Banggar DPRD Maluku Tengah, Selasa (08/01/2019).

Pergantian tersebut resmi dilakukan oleh Ketua DPRD Maluku Tengah, Ibrahim Ruhunussa,SH yang melantik serta mengambil sumpah Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Verra Kabungsina menggantikan Irawadi,SH.

"PAW ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor: 298 Tahun 2018, tanggal 13 Desember 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Penggani Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tengah Sisa Masa Jabatan 2014-2019," jelas Ruhunussa.

Sementara itu, Bupati Maluku Tengah, Hi. Tuasikal Abua,SH dalam sambutan tertulis yang di bacakan Plt Sekda Maluku Tengah. Dr. Rakib Sahubawa,S.Pi, M.Si mengungkapkan, masyarakat dan pemerintah, mengatakan selamat atas dilaksanakannya PAW masa bahkti 2014-2019.

"Kiranya, dalam sisa masa jabatan ini, saudari beserta seluruh anggota DPRD yang terhormat terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan di Kabupaten Maluku Tengah tercinta ini," harap Bupati. (MCJ)
Malteng 2705704458102906996

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC