Loading...

Kadis PMD Malra Akui Dana BUMO Rp.38 Milliar Rupiah Yang Tersebar di 192 Ohoi Macet

Kadis PMD Malra Dr. Andreas Savsavubun
MALRA, Malukuchannel.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Maluku Tenggara, Dr. Andi Savsavubun mengakui kalau Alokasi dana desa/Ohoi dalam bentuk penyertaan modal dan penguatan modal Badan Usaha Milik Ohoi (BUMO) yang tersebar pada 192 Ohoi di Malra sebesar Rp.38 milliar Rupiah macet. Pengakuan ini disampaikan Savsavubun ketika dikonfirmasi Media ini Senin Pekan Kemarin.

"Benar, Alokasi Dana Desa dalam bentuk penyertaan modal kepada 192 BUMO Ohoi di Malra sebesar Rp.38 Milliar Rupiah macet alias tidak dapat dikembalikan Masyarakat," ungkap Kadis PMD.

Menurut Kadis PMD sejak Dana Desa dikucurkan Pemerintah Pusat, Dana BUMO 192 Ohoi dialokasikan dalam berbagai bentuk bidang Usaha Masyarakat terutama pemberdayaan kelompok Eonomi Masyarakat Pedesaan di bidang Pertanian, Perikanan, Jasa dll.

"Hasil monitoring dan evaluasi selama ini yang dilakukan Dinas PMD dari total Dana Rp.38 Milliar Rupiah yang diperuntuhkan bagi 192 Ohoi di Kabupaten Malra berjalan seret alias macet, hanya satu Ohoi yang dinilai berhasil dalam mengelolah Anggaran Negara tersebut dalam bentuk simpan pinjam bunga 2% per bulan yakni BUMO Ohoi Loon, Kecamatan Kei Kecil," Tandas Savsavubun.

Savsavubun mengatakan BUMO Ohoi Loon dinilai berhasil dari 191 BUMO Ohoi di Kabupaten Malra karena sejak Dana itu dicairkan sebesar Rp.191 juta, ternyata mereka mampu mengelolah sehingga mendapat keuntungan sebesar Rp.10 juta dari pengelolaan Dana itu.

"Jadi setelah kami rapat Evaluasi harus ada solusi, sebab dalam ketentuan Peraturan Bupati Malra Pasal 11 pencairan dana BUMO tahap II tidak bisa dicairkan karena macet," Ujarnya.

Kadis PMD akui, Dana BUMO selain dapat dipinjamkan kepada Masyarakat dan kelompok usaha kecil, juga bisa diberikan kepada ASN karena ada Peraturan Bupati yang mengatur hal ini.

Sementara itu, Kaur pembangunan Ohoi Denvet, Kecamatan Kei Kecil Timur, Suradji Rumaf mengaku kaget ketika membaca pemberitaan ini yang memberitakan Ohoi Denvet sebagai salah satu Desa yang memberikan Dana BUMO Ohoi Denvet sebesar Rp.50 juta kepada Dinas PMD Malra untuk dikelolah dalam bentuk koperasi simpan pinjam kepada ASN.

"Saya kaget baca berita, karena selama ini pengurus BUMO Ohoi Denvet bersama pejabat Kepala Ohoi tidak pernah melaksanakan rapat bersama Masyarakat terkait hal ini," Ungkapnya.

Rumaf sangat menyesalkan kebijakan Dinas PMD Malra yang tidak pro terhadap Masyarakat kecil di Pedesaan, karena mereka sangat membutuhkan dana BUMO tersebut untuk membantu memberdayakan Usaha kecil yang ada di Ohoi seperti Kios Sembako, penjual ikan dll.

"Saya minta polisi dan Jaksa segera usut kasus ini sampai tuntas karena tidak ada musyawarah bersama Masyarakat Ohoi Denvet untuk menyerahkan Dana BUMO Ohoi sebesar Rp.50 juta kepada Dinas PMD untuk dikelolah," pintah Suradji.

Hal yang sama juga dibeberkan Ketua Pemuda Ohoi Tenbuk, Kecamatan Kei Kecil Timur, Karim Sermaf.

Sermaf mengaku dana BUMO Ohoi Tenbuk sebasar Rp.18 juta yang diserahkan kepada Dinas PMD Malra tidak diketahui Masyarakat. "tidak ada rapat bersama masyarakat, jadi kami tidak mengetahui Dana BUMO Ohoi Tenbuk Rp.18 juta disetor ke Dinas PMD Malra," ungkap Sermaf.

Kepala Ohoi Tenbuk yang juga salah satu pejabat di Dinas PMD Malra, Dony Titirloloby ketika dikonfirmasi tidak mau memberikan keterangan. (MC)
Maluku Tenggara 1799744999350137340

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC