Loading...

DPRD Secara Resmi Mensahkan dan Menerima LPJ Realisasi Nota APBD Tahun Anggaran 2017 Pemda Malteng

DPRD Resmi Mensahkan dan Menerima LPJ Realisasi Nota APBD
MASOHI, Malukuchannel.com - Dalam Paripurna Penyampaian Kata Akhir Fraksi Terhadap LPJ APBD 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah, secara resmi mensahkan dan menerima laporan pertanggung jawaban (LPJ) Realisasi nota Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 yang disampaikan Pemda Maluku Tengah, Rabu malam (26/09/2018) yang betempat di ruang Paripurna DPRD Malteng.

Terhadap hal tersebut DPRD Maluku Tengah menetapakan LPJ atas Nota realisasi APBD 2017 sebagai Peraturan Daerah (Perda) 2018 tentang LPJ APBD 2017.

"Meski telah disetujui dan disahkan sebagai Perda, LPJ 2017 mendapat berbagai catatan kritis dari sejumlah fraksi, diantaranya dari fraksi PDIP melalui anggota parlemenya Z. Latukarlutu PDIP menyoroti perlunya penambahan dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Masohi, Saparua dan Banda.

Menurutnya tiga rumah sakit ini melampaui target PAD sebaliknya untuk kebijakan keuangan dan program pembangunan jangan hanya menghasilkan output menurut Latukarlutu yang terpenting adalah manfaatnya harus dirasakan oleh masyarakat.

Catatan kritis juga disampaikan anggota komisi I yang menolak LPJ dua SKPD Kecamatan Saparua dan Kecamatan Teluk Elpaputih.

Ketua Komisi I Muhammad Nur Nukuhehe menyatakan, pada prinsipnya Laporan Realisasi Anggaran pada SKPD-SKPD tersebut, diterima dan disetujui, terkecuali Kantor Kecamatan Saparua dan Kantor Kecamatan Teluk Elpaputih yang tidak hadir dalam pembahasan laporan Realisasi Anggaran Tahun 2017, sehingga realisasi anggaranya tidak dapat di terima dan tidak disetujui.

Komisi I juga memandang perlu untuk merekomendasikan kepada Bupati Maluku Tengah agar Kedua Kepala Kecamatan tersebut di pertimbangkan untuk diganti.

"Dalam catatan komisi Kepala Kantor Kecamatan Saparua dalam Pembahasan LPJ dan Nota Perhitungan APBD Tahun 2016 juga tidak hadir dan tidak diwakili.

Dalam proses pembahasan LPJ Tahun 2017, bersama SKPD terkait komisi menemukan hal yang sama dengan Pembahasan LPJ Tahun 2014-2015 dan 2016 dipandang perlu dan penting untuk dijadikan catatan sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Daerah. (MCJ)
Slider 910114917095061256

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC