Loading...

Tuasikal, Buka Rapat Pembahasan Ranperda Tentang PPK Terhadap PKP Kumuh di Malteng

Asisten II Sekda Malteng, M. Baharun Kalauw
MASOHI, Malukuchannel.com - Rapat Pembahasan Tengah Penyusunan (Ranperda) Tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan permukiman Kumuh di kabupaten Maluku tengah (Malteng), Senin (17/09/2018). Yang bertempat di Hotel Oney May Kota Masohi.

Turut hadir: Bupati Maluku tengah. Hi. Tuasikal Abua,SH yang di wakili Asisten II Sekda Malteng. M. Bahrun Kalauw, Anggota DPRD Kabupaten Malteng, para narasumber sub Direktorat Standarisasi dan Kelembagaan Direktorat PKP Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, para pimpinan OPD dalam lingkup pemda malteng, tim konsultan pendamping dan satker pengembangan kawasan permukiman Provinsi Maluku.

Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua,SH dalam sambutannya yang di bacakan oleh Asisten II Sekda Malteng. M. Baharun Kalauw dan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Lanjutan Penyusunan Ranperda.

"Rapat Pembahasan Lanjutan Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh di Kabupaten Maluku tengah (Malteng) tahun 2018," ungkap Tuasikal.

Sesi Foto Bersama
Tuasikal menyambut baik kegiatan yang di maksud, karena selain sangat penting juga sangat di perlukan oleh Pemerintah Daerah dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Maluku tengah untuk mengidentifikasi dan mendiskusikan secara serius dan mendalam berbagai aspek dan informasi teknis mengenai subtansi minimal yang terkait dengan pencegahan dan peningkatan kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Daerah ini.

"Untuk menata perumahan dan pemukiman warga masyarakat agar layak, aman, nyaman, bersih dan indah dan sesuai dengan tata ruang wilayah, tentu di perlukan instrumen pengendalian oleh Pemerintah Daerah untuk menjamin kualitas hidup masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan," tambahnya.

Tuasikal berharap agar penyusunan Rancangan Perda ini berproses dan berlanjut dengan lancar bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Maluku tengah, sehingga dapat segera rampung untuk diagendakan dalam program legislasi daerah dan di masukan kumulatif terbuka di badan Legislasi agar bisa secepatnya di bahas bersama DPRD. (MCJ)

Malteng 7062867607422976276

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC