Loading...

Tuasikal: Lantik Pejabat Kepala Pemerintah Negeri di Tiga kecamatan

Masohi, Maluku Channel.com Pelaksanaan pelantikan Pejabat Kepala Pemerintahan negeri di atur dalam surat keputusan Bupati Maluku Tengah No 141 tahun 2016.Tentang, pemberhentian pejabat Kepala Pemerintah Negeri dan Pengangkatan Pejabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif.

Pelantikan penjabat pemerintah Negeri Watludan Kecamatan TNS, Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Maneo Rendah Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Serta para Kepala Pemerintah Negeri di Kecamatan Seram Utara, bertempat di Pandopo Bupati Maluku Tengah. Rabu (02/11/2016)

Masing-masing, Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Pasahari, Kaloa, Wahai, Rumasokat, Huaulu dan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri Administratif,Oping, Masihulan, Olong, Elemata dan Hatuaolo.
 
Turut hadir Para Asisten Sekda dan pimpinan SKPD dalam lingkup Pemda Kabupaten Maluku Tengah, Para Camat TNS, Seram Utara, dan Seram Utara Timur Kobi serta para Kepala Pemerintah Negeri dan saniri, para toko agama ,toko masyarakat.

Abua dalam sambutannya menyampaikan pelantikan Penjabat Kepala Pemerintahan Negeri yang di lakukan, merupakan amanat konstitusi yang di perlukan untuk menjamin kesinambungan dan kelancaran proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara lebih efisien, efektif dan demokratis pada Negeri masing-masing, "tegasnya.

Tuasikal menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian para penjabat Kepala Pemerintahan Negeri dan seluruh komponen masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Negrinya masing-masing,

"Selaku penjabat Kepala Pemerintah Negeri harus menyadari, tugas dan tanggung jawab yang di emban, yang ke dua mengingat masa jabatan penjabat Kepala Pemerintah Negeri terbatas hanya enam bulan, yang ketiga para penjabat Kepala.

Pemerintah Negeri harus dapat mengarahkan masyarakat dan semua pemangku kepentingan di Negeri untuk memanfaatkan dana ADD dan Dana Desa tentang pembangunan Desa yang di tetapkan dalam RPJM maupun RKP Negeri dan yang ke empat penjabat Kepala Pemerintah Negeri harus mampu bekerjasama dengan Saniri Negeri atau Badan Permusyawaratan Negeri dalam suasana kekeluargaan.

Dalam kesempatan ini pula, Tuasikal Abua mengucapkan terima kasih dan memberi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada sudara Muhammad Hasan Pasahari, saudara Jonas Wurlianti.SH dan saudara A.S.Ohorela,S.IP beserta keluarga atas pengabdiannya selama ini, masing-masing sebagai Kepala Pemerintah Negeri Pasahari, Kepala Pemerintah Negeri Watludan serta Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Wahai. (MC) Jais
Malteng 2874231116763582695

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC