Loading...

Jasa Raharja Maluku Salurkan Santunan Rp6,6 Miliar

Ambon, Maluku Channel.com PT Jasa Raharja cabang Maluku hingga pada tahun ini telah menyalurkan santunan sebesar Rp6,6 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

"Jumlah santunan yang telah diserahkan mencapai Rp6,6 miliar kepada korban kecelakaan lalu lintas untuk biaya perawatan korban luka, cacat tetap serta untuk ahli waris korban yang meninggal dunia periode Januari - Oktober 2016," kata Kepala PT Jasa Raharja Maluku, Muhammad Ferhat, di Ambon, Minggu (20/11/2016).

Menurut dia, jumlah santunan korban kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dibandingkan periode tahun 2015 yakni sebesar Rp5,1 miliar.

"Korban kecelakaan lalu lintas didominasi pengendara roda dua dan empat, dan berada di kota Ambon yakni 60 persen atau sebesar Rp3,7 Miliar," katanya.

Ferhat mengatakan, santunan yang diberikan terdiri dari uang duka, pergantian biaya perawatan dan cacat tetap.

Santunan yang diberikan kepada korban meninggal dunia sebesar Rp25 juta, sedangkan korban luka yang dirawat di RS sebedar Rp10 juta.

Santunan kepada korban meninggal dunia langsung diserahkan kepada ahli waris, sedangkan korban luka kami terbitkan surat jaminan biaya perawatan dengan maksimal santunan yang kami bayarkan Rp10 juta.

"Besar santunan korban cacat tetap yang akan diberikan berdasarkan presentasi yang ditentukan dokter, jika kehilangan organ tubuh seperti patah tangan atau kaki akan disesuaikan hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.

Ia mengakui, peningkatan jumlah korban disebabkan kurangnya pemahaman pengendara kendaraan khususnya roda dua sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian harta benda.

Kecelakaan lalu lintas, lanjutnya, diakibatkan meningkatnya jumlah kendaraan roda dua, kurangnya kesadaran pengendara yang umumnya masih dibawah umur, dan pengetahuan mengemudi.

"Kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sangat penting sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Maluku dapat menurun," katanya.

Berbagai upaya tambah Ferhat terus dilakukan pihaknya melalui dialog ke masyarakat langsung maupun media cetak, radio dan televisi.

"Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga tidak membahayakan keselamatan diri maupun para pengguna jalan lainnya," tandasnya.
Daerah 4728349680688632973

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC