Loading...

DPD PDIP Dukung Pengusutan Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ambon, Maluku Channel.com DPD PDI Perjuangan Maluku mendukung pengusutan terhadap kadernya yang diduga memalsukan dokumen Kejaksaan Tinggi Maluku tentang keterangan status hukum bakal calon kepala daerah Kabupaten Seram Bagian Barat.

"Bagaimana pun PDI Perjuangan adalah partai yang mendorong penegakan hukum, dan kalau sekiranya ada oknum kader yang turut terlibat akan dikenai sanksi," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku, Edwin Adrian Huwae di Ambon, Jumat (30/9/2016).

Terkait dengan dugaan pemalsuan surat kejati, katanya, tergantung pada kejaksaan apakah mau melanjutkan menjadi suatu persoalan hukum atau tidak, sama halnya dengan korbannya yaitu bakal calon bupati Seram Bagian Barat, Syane Puttileihalat.

Ia menegaskan, perbuatan oknum yang memalsukan dokumen negara tidak boleh ditoleransi.

“Kalau sekiranya terbukti ada kader PDI Perjuangan yang turut memalsukan dokumen institusi negara itu, maka pantas diberi sanski berat oleh partai,” katanya.

Menurut Edwin, untuk proses pilkada itu partai bisa menanyakan status para balon kepala daerah guna mendapatkan keterangan berkaitan dengan status hukum mereka yang mendaftar.

"Saya berharap tidak ada keterlibatan kader, tetapi kalau memang ada maka yang turut terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Edwin.

Dari sisi kepentingan dan keputusan partai, sudah ada penetapan dari DPP berupa rekomendasi untuk kader sebagai pasangan bakal calon kepala daerah. Itu, katanya, sudah final dan bisa dibenarkan.

Kecuali bila orang yang ditetapkan itu berada di luar kader partai mungkin akan timbul pertanyaan. Bagi PDI Perjuangan, seluruh kader partai adalah petugas partai yang siap ditugaskan dan seorang kader yang ditetapkan itu adalah mekanisme yang baku di partai dan hal itu dibenarkan.

Edwin menambahkan, pemberian rekomendasi kepada pasangan bakal calon bupati/wabup Seram Bagian Barat, Samson Atapary-M Suhfi Madjid (INA-AMA) dibenarkan aturan internal PDI Perjuangan karena Samson adalah kader.
Hukrim 5167726625433658376

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC