Loading...

BPBD Maluku Kerjasama, Menggelar Lokakarya dan Pelatihan Susunan Perda

Ambon, Maluku Channel.com Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku bekerjasama dengan Yayasan Mercy Corps Indonesia menggelar Lokakarya dan Pelatihan Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana (PB), di-Amaris Hotel, Senin (5/9/2016).

Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Jhon Hursepuny katakan, Undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, didalamnya memiliki ketentuan, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bencana.

Dia mengakui, pemerintah Provinsi Maluku belum memiliki Perda Penanggulangan Bencana.

"Memang pernah dilakukan pembahasan di DPRD, namun tidak berjalan. Belum tahu kendalanya dimana," ungkapnya.

Dijelaskan, Perda PB sebagai dasar atau panduan bagi daerah, guna menyelenggarakan penanggulangan bencana. "Pada gilirannya, bukan saja pada saat terjadi bencana, namun juga pada saat kesiap siagaan pra bencana, termasuk rehabilitasi, rekonstruksi, bahkan tanggap darurat, yang mana semuanya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dilepas pisahkan," katanya.

Dia mengharapkan, lokakarya dan dan pelatihan penyusunan Perda PB dapat mendorong, baik Pemprov Maluku maupun 10 Kabupaten/kota, agar dapat menyusun Perda PB.

Lokakarya dan pelatihan penyusunan perda PB yang digelar ini, tambah dia, diikuti peserta dari kota Ambon, yang sudah memiliki perda PB. (MC)
Daerah 8894094287698610923

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC