Loading...

Cegah Pungli, Dishub Malteng Amankan Buku UKB

Masohi, Maluku Channel.com Saat ini Ratusan buku kendaraan Bermotor (UKB) sudah diamankan pihak dinas perhubungan (Dishub) Kabupaten Maluku tengah (malteng) untuk nantinya didistribusikan sesuai aturan dengan menggunakan one way atau jalur satu pintu.

Hal ini dilakukan pihak Dishub Malteng bertujuan menghindari permainan kotor oknum-oknum petugas langanan nakal yang disebut-sebut mencari untung dengan cara melakukan praktek Pungutan Liar (Pungli) dari pendistribusian buku tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Maluku Tengah (Malteng), Nafis Amahoru yang di konfirmasi sebelumnya mengaku, hal ini dilakukan mengingat ada dugaan pungli yang diduga melibatkan oknum pegawai negeri setempat sehingga merugikan pihak lain.

"Setelah saya melakukan evaluasi di jajaran bidang darat, antisipasi adanya celah pungli maka buku tanta lulus UKB ini sementara diamankan dengan maksud pendistribusian buku yang biasanya dilakukan beberapa pegawai lapangan, kita sementara dilakukan dengan pendistribusian lewat satu pintu saja," jelas Amahorun Sambil menunjukan ratusan buku tanda lulus UKB.

Amahoru mengatakan, ia akan melakukan monitoring pendistribusian Buku UKB. Jangan sampai ada kecolongan celah pungli.

Sebelumnya,Informasi yang diterima dari beberapa sumber, pernah terjadi pungli yang diduga dilakukan oknum Dinas Perhubungan Malteng dalam satu kali uji, besaranya bervariasi mulai dari Rp,150 ribu hingah Rp.250 ribu.

Hal tersebut melanggar perda maluku tengah nomor 5 tahun 2009 pasal 6 soal standar retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Untuk diketahui, bagi pemilik kendaraan bermotor yang mengurus UKB, harga sebenarnya  yang harus di setor ke daerah sebesar Rp. 120 ribu, sedangkan untuk perpanjangan dikenakan biaya Rp.80 RIBU. (MC)
Malteng 4460111814355580800

Posting Komentar

emo-but-icon

Beranda item

IKLAN

IKLAN

ORGANISASI PROFESI

TRENDING TOPIC